Wamenaker RI Tak Bisa Masuk Pintu Utama Saat Sidak Gudang yang Tahan Ijazah Karyawan

0
50

BI-Immanuel Ebenezer Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI bersama Armuji Wakil Wali Kota Surabaya melakukan sidak di Gudang UD Sentoso Seal di Jalan Margomulyo Industri, Surabaya terkait kasus dugaan penahanan ijazah karyawan, Kamis (17/4/2025).

Pantauan suarasurabaya.net rombongan Wamenaker RI dan Wawali Kota Surabaya tiba di gudang sekitar pukul 11.33 WIB. Begitu tiba di lokasi, keduanya sempat tak bisa masuk lewat gerbang utama karena dikunci.

Aparat kepolisian juga sempat meminta penjaga gudang supaya segera membukakan gerbang utama, namun gerbang itu juga tak kunjung dibuka.

Kemudian berselang 3 menit pukul 11.36 WIB, Immanuel dan Armuji baru bisa masuk ke gudang melalui pintu samping. Sementara Jan Hwa Diana Owner UD Sentoso Seal diketahui sudah ada di dalam gudang.

Setelah Immanuel, Armuji dan semua rombongan masuk, sekitar 12 karyawan korban ijazah ditahan tiba di gudang didampingi pengacara mereka. Selain itu perwakilan Dinas Tenaga Kerja juga menyusul ke dalam.

Hungga pukul 12.45 WIB, Immanuel, Armuji dan rombongan masih berada di dalam gudang untuk melakukan mediasi dengan Diana terkait kasus penahanan ijazah.

Sementara itu sebelumnya, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengantar 30 karyawan diduga korban penahanan ijazah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025) pagi.

Eri mengatakan, pelaporan massal ke polisi ini, harus jadi pembelajaran bagi perusahaan lain yang masih melakukan praktik nakal serupa.

“Kita akan kawal terus, di titik manapun, sehingga kita buat posko pengaduan. Ayo kita tata Surabaya dengan hati jernih, pikiran bersih, dan menentukan Surabaya tetap kondusif, tetap baik dibuat pekerja, tetap baik dibuat pengusaha, sehingga nama terjaga,” katanya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka suara soal kasus penahanan ijazah yang heboh di Surabaya, Jawa Timur. Pria yang akrab siapa Noel itu menegaskan penahanan ijazah karyawan dengan alasan apa pun tidak dibenarkan.

Oleh karena itu siapa saja yang ijazahnya ditahan oleh tempatnya bekerja, hendaknya segera melapor ke Polri dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Hal itu ditegaskan Noel setelah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke UD Sentosa Seal di kawasan pergudangan Surya Mulia Permai H-14, Margamulyo, Surabaya, Kamis 17 April 2025.

Menurut Noel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2025), dalam dialog yang dilaksanakan, pemilik UD Sentosa Seal mengaku tidak pernah menahan ijazah karyawannya. Lalu saat dikonfirmasi apakah Diana benar menahan ijazah milik karyawan, ia memberi jawaban berbelit-belit.

Seorang mantan karyawan bernama Putri yang dulu bertugas mewawancarai calon tenaga kerja mengaku memberi dua pilihan kepada semua calon karyawan. Opsi pertama adalah menyetor uang jaminan sebesar Rp 2 juta, sementara opsi kedua ijazah mereka ditahan perusahaan.

Ijazah kemudian diserahkan kepada Veronica, staf dan orang dekat (keponakan) Diana. Namun, Diana tetap membantah menahan ijazah. Ketika ditanya apakah mengenal karyawan bernama Veronica, Diana menjawab Veronica sudah mengundurkan diri.

Namun beberapa mantan karyawan yang ikut menerobos ke ruang pertemuan mengungkap Veronica ada di ruang sebelah. Diana kemudian mengatakan Veronica kebetulan sedang datang main saja. Veronica kemudian dihadirkan untuk diberi beberapa pertanyaan.

Saat ditanya apakah ia mengenal mantan karyawan bernama Piter Evrin Sitorus yang ijazahnya ditahan, Veronica mengaku lupa. “Saya tak berwenang menjawab,” kata Veronica berkali-kali, menjawab pertanyaan apakah memang ada penahanan ijazah.

Ketika diperdengarkan rekaman pembicaraan dengan seorang mantan karyawan di mana Diana mengaku menahan ijazah, Diana tetap membantah. Noel mengatakan, tugas negara adalah melindungi dunia usaha dan karyawan.

Ia meminta kedatangannya ke Surabaya tidak ditafsirkan untuk menyerang, malah sebaliknya. Oleh karena itu Noel meminta Diana jujur, serta menyebut jika ijazah ditahan karena ada utang maka Noel siap membayar.

Noel juga menyatakan Wakil Walikota Surabaya Armuji telah melaksanakan tugasnya dengan benar. Demikian juga dengan sejumlah petinggi Polda Jatim yang ikut bersama rombongan, adalah dalam rangka melindungi Diana sebagai pengusaha dan para karyawan.

“Saya minta, jika ijazah yang ditahan segera dikembalikan. Kedatangan saya hanya urusan ijazah mantan karyawan. Soal lain, adalah tugas Pemda dan Polri,” tandas Wamenaker.

Pengacara mantan karyawan, Khrisnu Wahyuono, mengungkapkan, hingga kini sudah 15 mantan karyawan yang melapor ke Polisi. Ia mengimbau mantan-mantan karyawan yang ijazahnya masih ditahan, segera melapor ke Polisi.***

Leave a reply