Bapanas: Masyarakat Bisa Beli Beras SPHP 5 Pack Mulai Februari 2026

0
5

BI-Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan masyarakat bisa membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maksimal 5 pack per orang, yang mulai berlaku pada Februari 2026.

Sarwo Edhy Sekretaris Utama Bapanas mengatakan dalam upaya meningkatkan akseptabilitas beras SPHP di tahun 2026 ini, pihaknya sedang menggodok pemutakhiran dan penajaman petunjuk teknis penyaluran beras SPHP tahun 2026. Salah satunya dengan memperlebar batas maksimal pembelian beras SPHP.

“Semula batas maksimal pembelian berada di 2 pak per konsumen atau 10 kilogram (kg). Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di 5 pak per konsumen atau 25 kg,” kata Sarwo, seperti dilaporkan Antara, Jumat (16/1/2026).

Penerapan kebijakan pembelian beras SPHP maksimal 5 pack per orang berlaku di Februari 2026 karena pada periode Januari, pembelian beras SPHP masih berlaku kebijakan lama yakni maksimal 2 pack per orang.

Sarwo menuturkan hal itu merujuk pada kebijakan Kementerian Keuangan melalui Badan Pangan Nasional dan Bulog, yang mana distribusi beras program SPHP diperpanjang hingga 31 Januari 2026, melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan.***

Leave a reply