Papmiso Minta Dukungan Forkas Atasi Permasalahan UKM Kuliner

0
213

BI – Dalam sebuah surat resmi yang ditujukan kepada Ketua Umum Forum Komunikasi Pengusaha (FORKAS), Paguyuban Pedagang Mie & Bakso Indonesia (Papmiso) mengajukan permohonan untuk menjadi anggota dalam organisasi tersebut. Surat permohonan yang dikirimkan kepada Bapak M. Turino Junaedy, Ketua Umum FORKAS, menggambarkan harapan dan tantangan yang dihadapi oleh UKM sektor kuliner, terutama dalam hal izin, pasokan, pemasaran, dan permodalan.

Dalam surat tersebut, Papmiso secara tegas mengemukakan empat permasalahan klasik yang sering dihadapi oleh pelaku UKM di sektor kuliner, khususnya dalam bisnis mie ayam dan bakso. Pertama, terkait perizinan, banyak pelaku UKM yang belum memiliki legalitas resmi, mengakibatkan ketidakbankable-nya usaha mereka. Kedua, masalah pasokan menjadi fokus lain, dengan pasar pangan yang diwarnai oleh oligopoli dan potensi monopoli yang menyebabkan distribusi tidak lancar dan harga pangan yang tinggi, merugikan konsumen.

Kemudian, permasalahan pemasaran menjadi isu serius yang perlu diatasi. Terbatasnya pemasaran secara tradisional telah membatasi pertumbuhan bisnis, sehingga diperlukan peningkatan pemasaran secara daring dan fasilitas pembayaran non tunai. Terakhir, Papmiso menggarisbawahi masalah permodalan. Banyak UKM di sektor ini sulit untuk diakui oleh lembaga keuangan, sehingga diperlukan inkubator atau fasilitator agar UKM bisa mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan, khususnya dalam menghadapi dampak pandemi.

Dalam surat tersebut, Papmiso juga menunjukkan kesediaannya untuk berkolaborasi dengan FORKAS dalam upaya mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh anggota UKM di sektor kuliner. Di Jabodetabek dan daerah sekitarnya saja jumlah anggota Papmiso mencapai lebih kurang 20.000 pedagang, Papmiso berharap dapat mengambil peran yang lebih besar dalam memperbaiki kondisi dan prospek bisnis UKM kuliner.

Papmiso berharap agar FORKAS bersedia memberikan dukungan serta membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh UKM sektor kuliner, khususnya dalam hal perizinan, pasokan, pemasaran, dan permodalan.

Leave a reply