Lakukan Transformasi Digital, Kementerian PANRB Bangun 1 Portal Untuk Banyak Layanan
BI – Sejalan dengan Arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas perihal transformasi digital tanpa harus menambah aplikasi, Kementerian PANRB saat ini telah membangun Portal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik.
Portal ini kedepannya dapat diakses hanya dengan sekali login masyarakat sudah dapat mengakses berbagai layanan publik seperti bantuan sosial, prakerja, pajak dan produk lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinergi Pembangunan Portal Pelayanan Publik” di Jakarta, Jumat, 24/3/2023.
Adapun progres dari portal tersebut saat ini masih dalam tahap pembangunan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Portal ini juga telah dilakukan perbaikan hasil dari IT Security Assessment dan Usability Testing. Portal ini juga sudah didaftarkan ke Play Store namun masih menunggu hasil perbaikan. Diperkirakan, masyarakat bisa menggunakan Portal Pelayanan Publik ini diantara bulan April atau Mei 2023.
Arah dari integrasi layanan ini telah diselaraskan dengan arahan tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional, yaitu mengacu pada Peraturan Presiden No 132/2022 tentang Arsirtektur SPBE. Perpres tersebut berisi perihal inisiatif strategis seperti layanan pendidikan terintegrasi, bantuan sosial terintegrasi, penerbitan SIM online dan berbagai layanan lainnya.
Portal SPBE ini dibangun berbasis citizen centric, dimana masyarakat menjadi aktor utama dalam mengoperasikan layanan tersebut. Dalam portal ini nantinya akan ada dua layanan yang berbasis kebutuhan individu dalam konteks citizen centric.
Pertama, personalisasi layanan, portal ini akan memberi rekomendasi berdasarkan usia, domisili, ekonomi, gender, pendidikan dan kesehatan pengguna. Kedua, layanan berbasis hak dan kewajiban, portal akan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak yang didapatkan serta kewajiban yang harus dipenuhi.
Kedepan portal ini akan terus dikembangkan seperti layanan lintas batas negara, layanan transportasi udara, darat dan laut, serta layanan lainnya.**