Aprisindo Desak Pemerintah Konsisten Berantas Pakaian dan Alas Kaki Ilegal
BI – Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mendesak pemerintah untuk tetap konsisten dalam memberantas pakaian dan alas kaki bekas ilegal.
Pada Selasa, 2/5/2023, Direktur Eksekutif Aprisindo, Firman Bakri, menegaskan bahwa langkah pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak hanya berhenti pada seremonial belaka.
Menurut Firman, pembatasan barang bekas ilegal yang masuk dari luar negeri akan mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan produk-produk industri dalam negeri, termasuk produk alas kaki yang dihasilkan oleh Aprisindo.
Dia mengungkapkan bahwa penegakan hukum terhadap barang bekas ilegal telah berdampak pada penjualan produk industri alas kaki selama Ramadan dan Lebaran tahun ini.
Meskipun Firman belum bisa memastikan hubungan antara penegakan hukum dan peningkatan penjualan sebesar 20 persen selama Ramadan dan Lebaran tahun ini, dia mengapresiasi tindakan tersebut dan berharap agar penegakan hukum dapat terus dilakukan agar penjualan produk industri alas kaki dalam negeri dapat terus bertumbuh.
Firman berharap agar momentum tahun ajaran baru atau back to school juga didukung dengan penegakan hukum terhadap produk ilegal sehingga dapat mendorong penjualan produk industri alas kaki dalam negeri.
Sebelumnya, Firman juga menyampaikan bahwa penjualan produk industri alas kaki meningkat sebesar 20 persen selama Ramadan dan Lebaran 2023 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Namun, hal ini tidak berdampak baik pada produksi di hulu lantaran pertumbuhan ini tercatat karena adanya efisiensi gerai ritel pada masa pandemi.
Firman menjelaskan bahwa gerai ritel melakukan efisiensi dengan menutup gerai yang tidak produktif, sehingga keuntungan yang terhitung ini lantaran melakukan efisiensi, secara kuantitas berkurang.
Hal ini menyebabkan pabrik-pabrik yang sebelum pandemi kebanjiran permintaan untuk Ramadan dan Lebaran, saat ini harus mengurangi produksi.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memastikan bahwa tidak ada lagi baju bekas ilegal yang masuk ke Indonesia setelah adanya keluhan dari pedagang mengenai pasokan produk selundupan yang semakin sulit.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, juga telah menyetop pasokan pakaian bekas ataupun barang bekas secara keseluruhan yang masuk ke Tanah Air.
Dia menegaskan bahwa pasokan tersebut tidak akan lagi masuk ke Indonesia dan akan ditindak secara tegas.**