Sosialisasi Tata Aturan Pengelolaan Limbah: Meningkatkan Kesadaran Industri di Jatim

0
97

BI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pengelolaan limbah di Jawa Timur, Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim), bersama dengan PT Global Consultant Engineering (GCE), telah mengadakan acara sosialisasi tentang peraturan tata kelola limbah di Graha Kadin Jatim, Surabaya.

Acara ini dihadiri oleh ratusan perusahaan industri dan rumah sakit dari seluruh wilayah Jatim. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Aju Mustika Dewi.

Aju Mustika Dewi menyatakan bahwa, sebenarnya tingkat ketaatan pengusaha di Jatim terhadap kewajiban pengelolaan limbah hasil usaha mereka telah cukup baik. Namun, terkadang pengusaha kurang memahami aspek teknis yang terkait dengan peraturan pengelolaan limbah, hal ini tercermin dari banyaknya industri yang telah mengikuti program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (Proper).

Pada tahun 2023, sebanyak 289 industri di Jatim telah mengikuti program Proper. Dari jumlah tersebut, 195 perusahaan berhasil meraih Proper Biru, 17 perusahaan mendapatkan Proper Hijau, sementara 6 perusahaan meraih Proper Emas. Namun, masih ada 69 perusahaan yang mendapatkan Proper Merah.

Aju Mustika Dewi menjelaskan bahwa sosialisasi ini memiliki peran penting karena banyak pelaku usaha yang masih belum sepenuhnya memahami tata aturan pengelolaan limbah, meskipun mereka memiliki keinginan besar untuk berpartisipasi dalam program evaluasi pengelolaan lingkungan.

Selain itu, Aju juga menyoroti kontribusi positif dari Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (PPSLB3) yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur. PPSLB3 ini baru saja diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan diharapkan akan sangat membantu dalam mengatasi masalah pengelolaan limbah berbahaya dan beracun di Jatim.

General Manager PPSLB3 Dawar Blandong Mojokerto, Dimas Setya Lesmana, menyatakan bahwa Jawa Timur memiliki tantangan besar dalam pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) karena pertumbuhan industri dan perkotaan yang berdampak pada peningkatan produksi limbah B3. Meskipun jumlah perusahaan yang mengelola limbah B3 masih sedikit di Jawa Timur, kerja sama antara BUMD Jatim, PT Jatim Maju Jaya (Swasta), dan PT Jatim Jaya Pratama (Joint Venture) melalui PPSLB3 memberikan solusi terintegrasi dalam pengelolaan limbah B3 di wilayah ini.

Dimas Setya Lesmana menegaskan komitmen mereka untuk menjadi penyedia terkemuka dalam pengelolaan limbah B3 dan medis di seluruh Indonesia. Mereka akan memanfaatkan sumber daya berkualitas dan pengalaman mereka untuk mengintegrasikan layanan pengelolaan limbah B3 dan lingkungan guna meningkatkan kualitas lingkungan dan pemenuhan peraturan yang ketat dalam pengelolaan limbah.

Leave a reply