Kemenkumham Jatim Cairkan 6,4 Miliar Rupiah untuk 2.720 Permohonan Bantuan Hukum Gratis

0
133

BI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur telah mengalokasikan dana sekitar 6,4 miliar rupiah selama tahun 2023 untuk program bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin. Anggaran tersebut diberikan oleh organisasi pemberi bantuan hukum (PBH) untuk menanggapi 2.720 permohonan dari warga Jawa Timur.

“Kami telah menyalurkan 98,75% dari anggaran sebesar Rp 6.515.730.000 untuk bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, pada Kamis (28/12/2023).

Dana tersebut telah digunakan untuk mendukung 1.823 permohonan dalam proses litigasi. Proses ini mencakup pendampingan penyidikan, persidangan, dan Peninjauan Kembali (PK). “Bantuan pada tahap penyidikan mencapai Rp2 juta, sedangkan untuk persidangan dan PK masing-masing Rp3 juta dan Rp1 juta,” jelas Heni.

Di samping itu, terdapat 897 permohonan untuk bantuan hukum non-litigasi, yang melibatkan penyuluhan, konsultasi hukum, investigasi perkara, mediasi, negosiasi, hingga pendampingan di luar pengadilan. “Bantuan non-litigasi melibatkan 3-30 orang per permohonan, sehingga dampaknya meluas dari jumlah permohonan awal,” tambah Heni.

Untuk memastikan optimalnya penyerapan anggaran, diterapkan sistem reward and punishment oleh Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Program Bantuan Hukum. Evaluasi kinerja PBH dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program.

Hasil evaluasi disampaikan kepada Tim Panitia Pengawas Pusat (PANWASPUS) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan penilaian berdasarkan kinerja pelayanan dan penyerapan anggaran selama periode kontrak bantuan hukum.

Menyongsong tahun depan, Heni menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas bantuan hukum. Salah satu strateginya adalah dengan meningkatkan akreditasi PBH. “Dari 65 PBH, hanya 3 PBH yang terakreditasi A, 14 PBH terakreditasi B, dan 48 PBH masih terakreditasi C,” ungkap Heni.

Dalam upaya peningkatan, Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong PBH untuk menyelesaikan lebih banyak perkara dengan meningkatkan jumlah advokat dan paralegal. “PBH diharapkan dapat meningkatkan akreditasinya setiap tahun melalui peningkatan kinerja, penyerapan anggaran, penambahan jumlah advokat dan paralegal, serta penanganan kasus pro bono yang lebih banyak,” tutup Heni.

Leave a reply