Ada Diskriminasi Subsidi Antara Kereta Api dan Bus

0
81

BI-Mungkin tak banyak yang tahu, subsidi untuk bus sangatlah rendah ketimbang kereta api. Ada diskriminasi subsidi transportasi di era Jokowi.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengapresiasi rencana penyesuaian tarif kereta rel listrik (KRL) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Keputusan akan meningkatkan pemerataan layanan bus perintis di seluruh Indonesia.

“Lantaran anggaran public service obligation (PSO) KRL Jabodetabek terbilang cukup besar, yakni Rp1,6 triliun dari total PSO kereta api sebesar Rp3,5 triliun pada 2023,” kata Djoko di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

Angka subsidi itu jauh lebih menjulang ketimbang subsidi untuk bus perintis di 36 provinsi sepanjang 2023 yang hanya Rp177 miliar. Angka itu tak ada apa-apanya ketimbang subsidi KA yang mencapai Rp3,5 triliun

“Jika ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek, maka anggaran PSO Perkeretaapian dapat dialihkan untuk menambah anggaran bus perintis yang dioperasikan di seantero Nusantara supaya tidak ada ketimpangan anggaran,” katanya.

Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu, berdasarkan angka tersebut, kepentingan layanan transportasi umum daerah 3T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar) se-Indonesia kalah jauh ketimbang untuk warga Jabodetabek.

Mengutip hasil penelitian dalam Jurnal Manajemen Transportasi&Logistik Trisakti pada Juli 2022, disimpulkan bahwa pemberian PSO KRL Jabodetabek tidak tepat sasaran karena sekitar 60 persen pengguna adalah kelompok mampu.

Terlebih mayoritas pengguna KRL Jabodetabek bekerja sebagai karyawan swasta dengan penghasilan paling tinggi Rp4 juta per bulan.

Volume penumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap penyesuaian/kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu. Karakteristik penumpang didominasi oleh kelompok berpenghasilan tinggi dan jenis perjalanan komuter yang bersifat inelastis.

“Nilai elastisitas terhadap tarif KRL Jabodetabek tergantung pada karakter perjalanan, karakter penumpang, karakter dan layanan kota dan besaran dan arah perubahan tarif,” kata Djoko.

Sebelumnya, PT KAI Commuter (KCI) telah mengusulkan kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Saat ini, usulan tersebut masih dibahas pemerintah.

Tarif KRL yang berlaku saat ini sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 km berikutnya.

Pada akhir 2022, Menteri Perhubungan Budi Karya pernah mengatakan agar subsidi tarif penumpang KRL tepat sasaran, maka diperlukan skema yang tepat.

Caranya adalah dengan menerbitkan kartu baru yang diterbitkan untuk membedakan profil penumpang KRL termasuk penerapan harga tiket KRL akan dinaikkan khusus untuk masyarakat yang ekonominya tergolong mampu. Selama ini, tarif penumpang KRL masih disubsidi oleh pemerintah.

Namun, Kemenhub masih menimbang-nimbang data apa yang akan menjadi dasar pembeda antarpenumpang, data Kementerian Dalam Negeri atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.**

 

Leave a reply