Banyak Masalah Soal Pemeriksaan Barang, Ombudsman Bakal Periksa Bos Bea Cukai
BI-Ombudsman RI bakal meminta keterangan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani terkait pemeriksaan barang bawaan atau kiriman dari luar negeri di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta.
“Kritik yang disampaikan masyarakat terkait persoalan pemeriksaan barang kiriman atau bawaan dari luar negeri ini, kami harap dapat menjadikan Ditjen Bea dan Cukai untuk berbenah. Sebab dalam konteks pengawasan layanan publik, masyarakat adalah salah satu unsur pengawas eksternal pelayanan publik,” ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Yeka mengatakan, banyaknya laporan masyarakat terkait kinerja Bea Cukai yang masuk ke Ombudsman RI, memang tidak sebanyak kasus lainnya.
Namun, kata Yeka, bukan berarti laporan itu tidak berpotensi menimbulkan persoalan maladministrasi yang lebih besar di kemudian hari jika tidak dilakukan upaya pencegahan sejak sekarang.
“Ombudsman akan menelaah lebih lanjut terkait dengan prosedur pemeriksaan barang terutama barang kiriman personal. Kita juga akan evaluasi terkait jenis pajak yang dibebankan serta mekanisme dan prosedur pengenaan denda terhadap barang impor,” kata Yeka.
Dia mengatakan, baik Bea Cukai maupun Ombudsman RI memahami salah satu pelajaran yang bisa diambil dari rentetan kasus pemeriksaan barang kiriman ialah perlu ada upaya perbaikan layanan DJBC kedepan.
Yeka berharap komitmen perbaikan maupun penyempurnaan layanan publik di lingkup kerja Bea Cukai dapat memberikan dampak nyata dalam mewujudkan visi dan misi DJBC, yakni menjadi community protector, trade facilitator, industrial, assistance dan revenue collector.**