Kemendag Ungkap Biang Kerok Baju Impor China Banyak Dijual di Tanah Abang
BI-Pemerintah berupaya memberantas serbuan pakaian impor asal China yang dijual dengan harga murah. Namun, pakaian impor tersebut masih bebas diperjualbelikan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan sekaligus Ketua Pelaksana Pengawasan Barang Impor Ilegal, Moga Simatupang mengatakan Indonesia merupakan negara kepulauan dengan perairan yang luas. Hal tersebut membuat banyak celah sehingga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Indonesia ini kan luas banyak celah-celah yang bisa dilakukan oleh oknum tertentu. Modusnya banyak barang-barang masuk secara ilegal, pintunya banyak,” kata Moga kepada detikcom, Selasa (13/8/2024).
Kementerian Perdagangan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal. Sesuai dengan tujuannya, Satgas tersebut menjalankan tugas terkait permasalahan tata niaga impor. Satgas tersebut juga melakukan pemeriksaan, perizinan usaha, atau persyaratan barang tertentu, seperti standar, SNI, dan pajak.
Moga menegaskan, fokus tugas Satgas menyasar ke gudang importir. Pihaknya telah mengantongi lokasi gudang importir. Namun, saat dilakukan penggerebekan, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas tersebut.
“Ada beberapa kemarin (lokasi gudang importir). Namun, setelah dicek ternyata nggak ada kegiatan di situ. Mereka kan cepat, yang namanya sindikat ini kan bergeraknya cepat sekali. Terus ada juga gudang kita udah dapet titiknya, tapi nggak ada kegiatan. Nah pada saat nggak ada kegiatan kan kita nggak boleh bongkar maksa nanti kita disomasi. Jadi, nggak ada kegiatan di situ selama Satgas ini dibentuk,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya terus memantau berkala. Selain memeriksa data yang didapat, dia juga menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas produk impor.
“Jadi intinya Satgas ini bekerja secara berkala ya tim kami mengecek data yang ada dialirkan di sistem kita. Kedua laporan masyarakat. Ketiga terkait dengan pengawasan terpadu bila diperlukan,” imbuhnya.**