Berapa Perkiraan Harga B50 saat Masuk SPBU 1 Juli 2026?

0
6

BI-Pemerintah memastikan program mandatori biodiesel 50% atau B50 akan diimplementasikan secara massal mulai 1 Juli 2026. Produk bahan bakar nabati ini dipastikan akan langsung tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk melayani seluruh sektor secara serentak.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyatakan, implementasi B50 tidak akan dilakukan secara bertahap per sektor, melainkan langsung mencakup seluruh bidang.

“Semua serentak 50, karena infrastruktur yang kita punyai juga lebih mudah untuk kita menerapkan satu formula. Nanti juga berlaku untuk semua sektor. Jadi tidak ada yang satu misalnya masih B40, yang satu lalu B50, itu tidak ada,” ujarnya di Pengawas Urusan Kereta (PUK) Lempuyangan, Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Eniya menjelaskan, terkait harga akan tetap merujuk pada evaluasi bulanan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Menurutnya, harga B50 akan sangat bergantung pada perbandingan harga indeks pasar (HIP) biodiesel atau FAME dengan HIP solar pada saat peluncuran.

Dia menuturkan, sebagai gambaran perbandingan ekonomi saat ini, harga biodiesel tercatat lebih kompetitif dibandingkan solar murni.

“Harga FAME, harga biodiesel ini dikeluarkan tiap bulan dengan formula perhitungan. Nah harga di kita sekarang bulan ini Rp 14.262. Nah kita lihat harga solar, HIP solar itu sekarang sekitar Rp 17.565,” ungkapnya.

Kondisi harga solar yang berada di atas harga FAME ini membawa dampak positif bagi keuangan negara. Eniya menyebut, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) saat ini tidak perlu mengeluarkan insentif karena selisih harga tersebut.

“Jadi malah ini membantu mengurangi subsidi,” imbuhnya.

Eniya mengungkapkan, kepastian distribusi B50 di SPBU akan diperkuat melalui regulasi yang terbit sebelum tenggat waktu peluncuran. Menurutnya, Pertamina bersama seluruh badan usaha bahan bakar minyak akan berkontrak dengan badan usaha bahan bakar nabati sesuai dengan penetapan Keputusan Menteri sebelum 1 Juli 2026.

“(1 Juli dijual di SPBU?) ya, pasti. Pertamina nanti, Keputusan Menteri akan kita keluarkan sebelum 1 Juli. Nah dari situ Pertamina sudah berkontrak dengan berbagai badan usaha, yang pelakunya tidak hanya Pertamina saja, seluruh badan usaha bahan bakar minyak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eniya menegaskan peningkatan kadar biodiesel hingga 50% ini akan memperkuat ketahanan energi nasional dan menghapus ketergantungan pada impor solar. Apalagi, produksi solar domestik kini sudah mumpuni berkat beroperasinya proyek RDMP Balikpapan.

“Betul, memang sudah tidak impor lagi kan kita. Sudah semua produksi Pertamina,” pungkasnya. ***

Leave a reply