Diskon Tiket Kereta 30% untuk Perjalanan di 22 Desember-4 Januari

BI-Pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30% untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Program tersebut menyasar lebih dari satu juta penumpang kereta api kelas ekonomi komersial di Pulau Jawa dan Sumatera Utara.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan diskon tersebut berlaku untuk periode perjalanan mulai 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
“Targetnya itu satu juta lebih untuk kereta api. Harga tiket kereta api kelas ekonomi komersial di Jawa dan Sumatera Utara. Periodenya 22 Desember 2026 sampai 4 Januari 2027,” ujar Dradjad dalam acara peluncuran stimulus ekonomi transportasi Nataru di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Dradjad menjelaskan, pemberian diskon tiket kereta api menjadi bagian dari program stimulus transportasi yang disiapkan pemerintah menjelang libur akhir tahun. Secara keseluruhan, stimulus tersebut mencakup empat moda transportasi, yakni kereta api, angkutan laut, penyeberangan, dan angkutan udara.
Adapun, diskon sebesar 30% diberikan terhadap harga tiket kereta api kelas ekonomi komersial. Dengan periode perjalanan selama 14 hari, program tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru.***














