Pajak Restoran di Jawa Timur: Bangkalan sebagai Sorotan
BI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, sedang gencar berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi makanan dan minuman serta pajak restoran. Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie, mengungkapkan bahwa sektor ini telah menjadi fokus utama karena banyak pengusaha kuliner dan restoran yang tidak mematuhi kewajiban pajak.
Ketika menerima kunjungan anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin Asmoro, di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan, Arief M Edie menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil Pemkab Bangkalan untuk meningkatkan PAD di sektor kuliner dan pajak restoran.
Selain pendekatan persuasif, Pemkab Bangkalan juga telah memasang spanduk di setiap restoran yang tidak mematuhi pajak, dengan isi yang menjelaskan ketidakpatuhan tersebut. Arief M Edie mengungkapkan bahwa data sementara menunjukkan bahwa sekitar 50 rumah makan dan restoran di Bangkalan tidak mematuhi kewajiban pajak.
Lebih lanjut, Arief M Edie mengungkapkan bahwa ada sebuah rumah makan yang tidak membayar pajak kepada Pemkab Bangkalan selama 15 tahun, mengakumulasi jumlah pajak yang melebihi Rp5 miliar. Meskipun rumah makan ini terkenal dan selalu ramai dikunjungi, mereka telah mengabaikan kewajiban pajak mereka.
Sementara itu, anggota DPR RI, Syafiuddin Asmoro, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pj Bupati Bangkalan dalam meningkatkan PAD di Kabupaten Bangkalan. Ia melihat langkah-langkah ini sebagai langkah positif mengingat rendahnya PAD di Kabupaten Bangkalan yang perlu terus ditingkatkan.
Namun, ia juga menekankan bahwa setelah pengusaha rumah makan dan pemilik restoran melunasi hutang pajak kepada Pemkab Bangkalan, maka kewajiban Pemkab Bangkalan untuk memberikan pelayanan yang sesuai juga harus dipenuhi, termasuk menjaga keamanan dan menciptakan rasa aman bagi pengusaha agar mereka dapat menjalankan usaha mereka dengan nyaman. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan petugas keamanan seperti Satpol-PP dan Dishub untuk membantu mengatur lalu lintas.