Pakai Kartu Kredit, Pemda Diminta Giat Belanja Barang UMKM

0
70

BI-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional melalui percepatan dan perluasan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menekankan pemerintah daerah (pemda) menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) agar penggunaan anggaran belanja lebih efektif dan efisien.

Menurut dia penggunaan KKPD punya enam tujuan. Pertama, untuk memberikan kemudahan, efisiensi biaya administrasi. Kedua, fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik.

“Berikutnya, meningkatkan keamanan bertransaksi. Keempat, mengurangi cost of fund/idle cash. Kelima, mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai. Keenam, memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri,” tutur Maurits,” Sabtu (8/6/2024).

Lebih lanjut, Maurits meminta agar pemda menggunakan produk dalam negeri. Sebab upaya ini merupakan salah satu strategi dalam mengendalikan laju inflasi dan membangkitkan pengusaha dalam negeri, utamanya para pelaku UMKM.

Oleh karenanya, diharapkan pemda mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan melakukan percepatan.

“Caranya dengan mewajibkan pemda menetapkan target penggunaan produk dalam negeri paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa dalam APBD, mengutamakan produk UMK dan Koperasi dari hasil produk dalam negeri. Kemudian, mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi transaksi melalui katalog elektronik lokal dan toko daring,” paparnya.

“Dibutuhkan adanya percepatan digitalisasi untuk peningkatan produk dalam negeri serta produk mikro, kecil, dan koperasi. Kementerian/lembaga/pemerintah saerah agar pembelian produk-produk tersebut dapat tayang dalam katalog elektronik maupun pada toko daring,” ujar dia.

Selain itu, pemda juga diminta untuk melibatkan UMKM dalam mengisi rantai pasok produksi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), misalnya di sektor industri otomotif dan telekomunikasi. Hal ini dikarenakan produk-produk UMKM tidak kalah dengan produk negara lain dari sisi harga dan kualitas.

“Prioritaskan belanja barang dan modal pada produk dalam negeri. Pastikan semua program bansos disalurkan tepat waktu dan sasarannya juga tepat, hilirisasi industri, infrastruktur energi terbarukan hingga ekonomi hijau, jangan kehilangan fokus di bidang ini,” pinta Maurits.**

Leave a reply