Terkait Impor Pikap dari India, Ini Respons Tegas Gaikindo

0
11

BI-Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menegaskan industri otomotif nasional sebenarnya memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial ringan, termasuk segmen pick-up di dalam negeri.

Ketua Harian Gaikindo Anton Kumonty mengatakan, pelaku industri telah melakukan berbagai kajian untuk menyesuaikan pengembangan platform kendaraan niaga dengan karakteristik kebutuhan usaha di Indonesia.

“Kami dari industri otomotif Indonesia telah menjalankan berbagai studi untuk menyesuaikan perkembangan platform kendaraan komersial untuk memenuhi berbagai kebutuhan kegiatan usaha di dalam negeri, sehingga kami memiliki pengetahuan untuk membuat jenis kendaraan yang sesuai,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (27/2/2026).

Ia menambahkan, dari sisi produksi, industri nasional juga siap mengakomodasi permintaan pasar.

“Selain itu, kami juga memiliki kemampuan dan juga kapasitas untuk mengakomodir seluruh kebutuhan kendaraan komersial di dalam negeri,” kata dia.

Saat ini, Gaikindo mencatat total kapasitas produksi pkap dari para anggotanya mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun.

Produksi kendaraan niaga ringan tersebut dilakukan oleh sejumlah pabrikan, seperti PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia, PT Sokonindo Automobile, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, dan PT Astra Daihatsu Motor.

Menurut asosiasi, optimalisasi produksi dalam negeri akan memberikan efek berantai yang besar terhadap ekosistem industri.

Satu unit kendaraan terdiri dari lebih dari 20.000 komponen yang melibatkan ribuan perusahaan pemasok, termasuk industri kecil dan menengah, serta menyerap sekitar 1,5 juta tenaga kerja di seluruh rantai industri bersama Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor (GIAMM).

Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah rencana impor 105.000 unit mobil pick-up dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Sebelumnya, Direktur Utama Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan pihaknya telah mengundang hampir seluruh produsen lokal untuk mengikuti proses pengadaan.

“Kami melakukan prosedural pengadaan sesuai dengan standar pengadaan, yaitu mulai dari klarifikasi, kualifikasi, negosiasi, dan setelah di ujung ya harus ada kesepakatan,” kata Joao dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Namun dalam proyek berskala besar tersebut, Agrinas membutuhkan harga yang lebih kompetitif. ***

Leave a reply