Petani Tebu Tertekan, Anggota Komisi VI DPR RI Kritik Keras Kebijakan Impor Gula

0
10

BI-Kebijakan impor gula rafinasi kembali menuai kritik. Nasim Khan anggota Komisi VI DPR RI menilai praktik impor yang tidak terkendali telah menekan petani tebu lokal sekaligus mengganggu keseimbangan industri gula nasional.

Dalam Rapat Kerja bersama sejumlah kementerian dan BUMN pangan di Gedung Nusantara, Senayan, Rabu (8/4/2026), Nasim menegaskan bahwa persoalan gula rafinasi sudah berlangsung lama tanpa solusi yang jelas.

“Kalau impor dibiarkan tanpa kontrol, sama saja dengan mematikan petani tebu secara perlahan. Keuntungan impor memang cepat, tapi dampaknya fatal bagi industri nasional,” ujarnya.

Ia juga mendesak pemerintah agar konsisten menjalankan aturan, termasuk kewajiban bagi importir untuk memiliki kebun tebu sendiri guna mendukung produksi dalam negeri.

Tak hanya soal impor, Nasim turut menyoroti buruknya distribusi gula nasional. Ia menyebut adanya penumpukan stok di gudang BUMN seperti PTPN dan SugarCo sebagai bukti lemahnya manajemen distribusi.

“Banyak pabrik dalam negeri tidak berjalan optimal, bahkan tidak bisa menggiling tebu karena kalah bersaing dengan produk impor yang tarifnya nol persen. Ini fakta yang harus segera dibenahi,” tegasnya.

Selain itu, ia mengkritik kebijakan tarif nol persen untuk produk turunan seperti etanol yang dinilai semakin melemahkan daya saing industri lokal.

Nasim berharap pemerintahan Prabowo Subianto mampu memperkuat koordinasi lintas sektor demi mewujudkan swasembada gula. Ia menekankan bahwa penegakan aturan di lapangan harus menjadi prioritas, bukan sekadar regulasi di atas kertas.

“Pemerintah harus berani menindak pelanggaran. Jangan hanya membuat aturan tanpa pengawasan yang tegas,” katanya.

Lebih lanjut, Nasim juga menyinggung persoalan internal di tubuh PTPN, mulai dari skema kerja sama operasi hingga konflik agraria yang belum terselesaikan.

Ia mencontohkan insiden pembakaran gedung PTPN di Ijen, Bondowoso sebagai bukti adanya ketegangan antara perusahaan dan masyarakat.

“Penyelesaian konflik harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Jangan sampai masyarakat atau pemerintah daerah terus disudutkan,” tambahnya.

Di sisi lain, ia mengaku akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Agraria untuk menyelesaikan berbagai persoalan lahan, termasuk ratusan ribu hektare perkebunan yang belum memiliki HGU.

Menurutnya, sektor perkebunan masih memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal.

“Kalau dikelola dengan baik, sektor ini bisa menghasilkan puluhan triliun rupiah. Tapi saat ini masih jauh dari potensi tersebut,” pungkasnya.***

Leave a reply