Pemerintah Beri Insentif, Eksportir Diminta Pertahankan Devisa di Dalam Negeri

0
94

BI – Pemerintah tengah merencanakan pemberian insentif kembali dengan tujuan mendorong para eksportir untuk lebih lama mempertahankan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.

Susiwijono, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, telah mengungkapkan bahwa salah satu bentuk insentif yang sedang dipertimbangkan adalah penurunan pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito valas yang digunakan untuk menempatkan DHE.

Susiwijono juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menetapkan tarif insentif yang lebih menarik dan kompetitif. Selain itu, karena ada banyak instrumen penempatan DHE yang tersedia, pemerintah berencana memberikan insentif juga untuk instrumen lainnya.

Toto Dirgantoro, Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberikan insentif ini. Meskipun demikian, Toto mengkritik bahwa insentif yang ditawarkan saat ini masih kurang menarik bagi para eksportir.

Toto menyampaikan pandangannya pada Senin (14/8), mengatakan bahwa insentif yang ditawarkan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan para eksportir. Baginya, kebijakan terkait kurs mata uang sangatlah penting, karena perbedaan antara kurs jual dan beli seringkali berdampak merugikan para eksportir.

Dia bahkan mengungkapkan pengalamannya mengalami kerugian hingga mencapai Rp 18 miliar hanya karena perbedaan kurs sebesar Rp 2.000. Toto menjelaskan bahwa meskipun perbedaannya tampak kecil, dampaknya bisa besar jika diterapkan pada volume barang yang besar.

Toto mengungkapkan bahwa dirinya telah mengusulkan kepada Bank Indonesia (BI) untuk memberlakukan kurs tengah sebagai solusi. Namun, usulan tersebut tidak diterima, sehingga masalah kurs masih menjadi tantangan besar bagi para eksportir.**

Leave a reply