Alat Peraga Pemilu Impor, UMKM Tidak Kebagian

0
134

BI-Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengungkapkan fakta mengejutkan. Menurutnya, di masa kampanye Pemilu 2024 ini usaha tekstil para UMKM justru tak kecipratan keuntungan.
K
atanya banyak sekali alat peraga partai untuk kampanye dibuat di luar negeri dan diimpor ke Indonesia. Pasalnya, sejauh ini dari laporan para pengusaha kecil menengah di bidang konveksi banyak sekali yang tidak kebagian order bendera maupun kaos partai untuk kampanye.

“Saya cek ke perusahaan konveksi, baju partai kampanye kayaknya juga nggak dibuat di sini. Bisa jadi mungkin (diimpor), saya cek ke produsen yang biasa, 2-3 tahun lalu produksi alat peraga kampanye, seperti bendera, spanduk, kaos, katanya nggak ada yang bikin di dalam negeri,” ungkap Teten ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

“Saya udah cek tuh di bandung, di sentra-sentra pembuat bendera, kaos, nggak ada pesanan dari semua partai, ada tapi kecil, dari caleg,” sebutnya.

Menurutnya memang tak ada aturan yang mewajibkan peserta pemilu menggunakan barang dalam negeri untuk alat peraga kampanye. Maka dari itu, ada potensi alat peraga kampanye diimpor.

“Itu kan memang nggak ada aturan yang melarang harusnya komitmen aja (kampanye gunakan barang dalam negeri),” ujar Teten.

Teten bilang, bisa jadi juga pemesanan alat peraga kampanye dari luar negeri dilakukan karena harganya lebih murah. “Ya mungkin mereka tawarin lebih murah,” sebutnya.

Menurutnya memang sebaiknya alat peraga kampanye dibuat dengan memesan dari produsen dalam negeri khususnya sektor UMKM. Hal itu dilakukan agar pesta demokrasi bisa juga dirasakan masyarakat.

“Kalau saya sarankan sebagusnya memang dibikin dalam negeri lah, ini kan pemilu harusnya bagi rakyat kecil, UMKM. Pemilu itu kan justru harusnya berkah, karena banyak pesanan tadi kaos, spanduk, bendera, itu kan menghidupkan ekonomi rakyat,” sebut Teten.**

Leave a reply