Pengawasan Ketat KKP terhadap Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Juanda
BI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gencar mengintensifkan operasi bersama untuk mengawasi penyelundupan benih lobster di Bandar Udara Internasional Juanda, Jawa Timur. Pada Jumat (15/12/2023), mereka melaksanakan operasi ini untuk ketiga kalinya dalam bulan Desember 2023, sebelumnya di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Banten, dan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Operasi tersebut diarahkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han, dengan tujuan meningkatkan sinergitas antar instansi dalam menangani penyelundupan benih bening lobster. Menurut Adin, penanganan terhadap pelaku penyelundupan masih dilakukan secara parsial, sehingga operasi bersama dilakukan secara terbuka.
Adin menjelaskan bahwa penyelundupan benih lobster melalui jalur udara biasanya melibatkan seorang “koperman” yang menyelundupkan benih lobster di dalam koper agar tidak terdeteksi oleh petugas bandara. Modus operandi ini melibatkan manipulasi dokumen invoice ekspor di Terminal Cargo atau Regulated Agent untuk Cargo.
Bandara Internasional Juanda telah mengalami empat kali penggagalan penyelundupan benih lobster pada tahun 2023 dengan total barang bukti sebanyak 399.074 ekor. Adin mengungkapkan bahwa Vietnam menjadi tujuan utama penyelundupan, karena negara tersebut membutuhkan benih lobster sebagai komoditas budidaya dengan jumlah mencapai 600 juta ekor dan nilai hingga 3 miliar dolar.
Operasi pengawasan di Bandara Internasional Juanda melibatkan sejumlah lembaga, seperti Ditjen PSDKP (KKP), Lanud-AL Juanda, Ditjen Bea dan Cukai (KEMENKEU), Ditjen Imigrasi (Kemenkumham), Karantina Ikan (BARANTIN), dan Aviation Security – Avsec (PT. Angkasa Pura 1 Persero Bandara Internasional Juanda).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menyatakan komitmennya untuk mengembangkan industri perikanan budidaya lobster yang berkelanjutan melalui kebijakan Ekonomi Biru. Pihaknya mendorong Ditjen PSDKP untuk memperketat pengawasan ekspor benih lobster di setiap sektor operasi, dari penangkapan hingga sektor operasi laut.