Pemkab Situbondo Dapat Kucuran Dana Cukai Tembakau Rp 77 M
BI-Pemkab Situbondo menyalurkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau) untuk kepentingan masyarakat. Tahun ini Situbondo mendapat kucuran anggaran sebesar Rp 77 miliar.
Besarnya anggaran tersebut diberikan karena Situbondo salah satu daerah penghasil tembakau. Selain Situbondo, kabupaten tetangga di antaranya Bondowoso, Jember dan lainnya juga mendapat kucuran anggaran tersebut.
“Sekitar 50 persen anggaran berasal dari DBHCHT tahun ini difokuskan untuk kepentingan masyarakat,” terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sugiono, Rabu (9/10/2024).
Adapun rinciannya, 50 persen untuk program kesejahteraan, 40 persen untuk bidang kesehatan dan 10 persen untuk penegakan hukum.
“Keberhasilan pemanfaatan anggaran ini sangat bergantung pada kerjasama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” imbuhnya.
Sugiono memaparkan, dalam bidang kesehatan alokasi DBHCHT mencakup peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, sanitasi, serta pengelolaan air bersih.
“Termasuk di dalamnya ada pembayaran iuran jaminan kesehatan masyarakat yang terdaftar di pemerintah daerah,” bebernya.
Dia menjelaskan, anggaran DBHCHT juga ada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebesar Rp 16,9 miliar, Dinas PUPP sebesar Rp 4,5 miliar.
“Tersebar di tiga RSUD juga. Angka totalnya di kisaran sekitar Rp 15 miliar. Tetap, untuk peningkatan pelayanan di bidang kesehatan,” tegasnya.
Sementara di bidang penegakan hukum terkait bidang cukai, imbuh Sugiono, berbentuk sosialisasi perundang-undangan bidang cukai, pemberantasan rokok ilegal, dan pengawasan peredaran barang kena cukai lainnya.
“Dengan adanya anggaran DBHCHT ini diharapkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Situbondo. Mari kita dukung langkah ini untuk menciptakan Situbondo yang lebih sehat dan sejahtera,” pungkasnya.**