Mudah dan Praktis, Titip Emas di Pegadaian Bebas Biaya Titip 12 Bulan!

0
186

BI-Di tengah kebutuhan finansial yang mendesak, gadai emas menjadi salah satu solusi yang banyak dipilih orang untuk mendapatkan dana tunai dengan cepat. Umumnya, masyarakat memilih untuk melakukan gadai emas di lembaga terpercaya, seperti Pegadaian.

Gadai emas di Pegadaian memang menjadi opsi bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai secara cepat, praktis, dan aman. Prosesnya pun mudah karena hanya memerlukan identitas diri seperti KTP dan barang jaminan berupa emas.

Terbaru, Pegadaian juga menghadirkan fitur penitipan emas untuk layanan tebus gadai emas. Melalui fitur ini, jaminan gadai emas yang ditebus bisa langsung dititipkan di Pegadaian. Selain itu, fitur ini juga menawarkan berbagai keuntungan seperti berikut:

Keuntungan Fitur Penitipan Emas

1. Proses Cepat dan Aman

Dengan menggunakan aplikasi Pegadaian Digital, nasabah bisa melakukan penitipan emas dengan mudah. Cukup dengan satu klik, pengguna dapat langsung menitipkan emas yang telah ditebus di Pegadaian. Tanpa perlu melakukan prosedur rumit, nasabah bisa merasa tenang karena emas tersimpan dengan aman.

2. Bebas Biaya Penitipan Selama 12 Bulan

Menariknya, Pegadaian juga memberikan bebas biaya penitipan untuk 12 bulan pertama. Jadi, nasabah tidak perlu khawatir dengan biaya tambahan sehingga lebih hemat dan praktis dalam mengelola emas yang dititipkan.

.

3. Aman dan Diasuransikan

Selain disimpan dengan aman, emas yang nasabah titipkan juga akan dilindungi dengan asuransi. Dengan adanya asuransi, emas akan terlindungi dengan optimal terhadap risiko yang mungkin terjadi. Pegadaian memastikan emas akan tersimpan aman selama proses penitipan.

4. Fleksibel

Nasabah juga bisa menggadaikan emas kapan saja sesuai dengan kebutuhan. Dengan adanya layanan ini, nasabah bisa lebih fleksibel mengatur keuangan dengan lebih tenang tanpa khawatir emas hilang atau tidak terlindungi.

Syarat Titip Emas di Pegadaian

Tertarik menitipkan emas Anda di Pegadaian? Adapun proses menitipkan emas di Pegadaian sangat mudah dan sederhana. Berikut syarat-syaratnya:

– Memiliki akun premium di aplikasi Pegadaian Digital.
– Nilai emas yang akan dititipkan minimal Rp 53.433.
– Berlaku untuk layanan Gadai Emas Reguler dan Gadai Emas Harian.
– Pastikan aplikasi Pegadaian Digital yang Anda gunakan sudah diperbarui ke versi terbaru (versi 6.0.0).

Dengan memanfaatkan layanan penitipan emas di Pegadaian, Anda tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam mengelola emas Anda. Jadi, tunggu apalagi? Segera download Pegadaian Digital dan manfaatkan layanan ini.***

Leave a reply