Tuntut UMP Naik 9,5%, Buruh Siapkan Aksi Besar Oktober

0
13

BI-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPPB) berencana melakukan gelombang aksi unjuk rasa pada bulan Oktober mendatang.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan waktu pasti unjuk rasa ini masih belum ditetapkan dan masih dalam pembahasan. Namun yang pasti aksi ini akan dilakukan bertahap dari tingkat daerah di kantor-kantor kepala daerah di seluruh Indonesia.

“KSPI, Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh, KSPPB, direncanakan bulan Oktober. Kapan? Itu nanti akan didiskusikan lebih lanjut. Aksinya dimulai dari daerah dulu. Dari setiap provinsi nanti akan ada aksi ke kantor-kantor gubernur,” jelasnya dalam konferensi pers yang dilakukan secara online, Rabu (16/9/2026).

Lebih lanjut Said menegaskan buruh tidak akan melakukan aksi unjuk rasa bulan ini, September, sebab ia tidak ingin aksi yang dilakukan dikaitkan dengan kegiatan atau isu lain yang bersifat anarki alias rusuh.

“Aksinya itu tapi tidak bulan September ini, karena kami tidak mau terjebak dengan isu istilah ‘Black September’. Kami nggak mau ikut-ikutan itu. Kami hanya memperjuangkan isu buruh. Tidak ikut-ikutan yang mengakibatkan kerusakan atau kericuhan,” ujar Said.

Dalam aksi gelombang yang disiapkan untuk bulan Oktober tersebut, kelompok buruh akan membawa lima agenda tuntutan utama:

1. Menuntut kenaikan UMP dan UMK tahun 2027 sebesar 7,5% – 9,5%.
2. Menuntut DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
3. Segera melakukan revisi atau perubahan pada Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 mengenai pekerja alih daya.
4. Menghapus skema pesangon 0,5 kali menjadi minimal 1,0 kali sesuai Putusan MK Nomor 168.
5. Meminta Kementerian Keuangan menghapus pemotongan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) dari 5% menjadi 0%.

“Ini ada Menteri Keuangan yang baru, kami ingin mengingatkan Pak Suahasil agar permintaan kaum buruh dan para anggota masyarakat pajak jaminan hari tua itu adalah 0%. Sekarang ini kan 5%, pajaknya kami minta 0%” ucap Said membacakan salah satu tuntutan buruh.

“Ada rencana aksi, tapi rencana aksi di daerah, di kota-kota industri, tidak bulan September ini. Kita nggak mau gerakan buruh menjadi sesuatu yang kontraproduktif kalau kita lakukan di September,” pungkasnya.****

Leave a reply