Pemerintah Desa Minta Uang Kopdes, Bukan Dibangun Agrinas Rp3 M

0
8

BI-Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Junaedhi Mulyono memintah pemerintah duduk bersama dengan pemerintah desa merumuskan solusi proyek Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Salah satu desakannya, agar uang pembangunan Kopdes diberikan kepada pihak desa.

Junaedhi menyarankan alokasi anggaran pembangunan dari pinjaman Bank Himbara ke PT Agrinas Pangan Nusantara senilai Rp3 miliar, agar dikelola mandiri.

“Pengelolaan anggaran secara mandiri oleh pihak desa dapat mempercepat pengadaan tanah secara mandiri. Jadi bisa menyelesaikan kendala lahan sekaligus menjaga kesesuaian pelaksanaan program tapi petunjuk teknis masih dari Agrinas,” jelasnya kepada Bloomberg Technoz, Kamis (17/9/2026).

Dalam skema kerja sama tersebut, kata dia, pembiayaan dikucurkan sebagai dana investasi atau modal kerja awal untuk membangun fasilitas fisik unit usaha desa, seperti gudang, gerai swalayan desa, hingga kelengkapan operasional penunjang kegiatan ekonomi warga.

Junaedhi juga menjelaskan, jajaran kepala desa pada dasarnya tidak menolak program nasional bentukan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Melainkan, kata dia, saat ini para kades tengah menghadapi hambatan teknis berupa keterbatasan lahan di wilayah mereka.

“Bukan penolakan sebenarnya, lebih ke karena mereka [Kades] itu terkendala masalah lahan untuk Kopdes yang akan dan mau dibangun,” ungkap Junaedhi.

Junaedhi menjelaskan bahwa sebanyak 30% hingga 40% desa di Indonesia tidak memiliki ketersediaan lahan untuk merealisasikan pembangunan fisik Kopdes. Kondisi ini terutama melanda desa-desa di luar Pulau Jawa, seperti Kalimantan dan Sulawesi, yang karakteristik kepemilikan tanahnya berbeda dengan wilayah Jawa.

Di sisi lain, Pemerintah pusat terus mendorong percepatan pembangunan fasilitas tersebut agar dapat memenuhi target nasional. Apdesi mengkhawatirkan pemaksaan target di tengah krisis lahan hanya akan membuat operasional Kopdes berhenti di tengah jalan.

“Kan target ya, harus ada percepatan pembangunan dari pusat. Tapi kalau dipaksakan, mereka setelah itu nggak bisa jalan karena nggak punya tanah, tidak ada lahannya,” tambah Junaedhi.

Sebagai jalan keluar, Junaedhi menjelaskan Pemerintah memang sempat mengarahkan pemanfaatan lahan milik Perhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), maupun BUMN lainnya di daerah sebagai lahan KDMP.

Meski demikian, fakta di lapangan berbeda. Para kepala desa masih mengalami kesulitan karena proses perizinan tergolong panjang dan tidak memiliki pendampingan resmi hingga ke tingkat tapak.

“Ketika di desa ada lahan Perhutani atau perkebunan PTPN, mereka mau membangun [Kopdes] di situ juga kesulitan karena nggak ada pengawalan sampai ke tingkat bawah, sampai jelas lahannya bisa dikasih ke desa,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdesaan (Mendes) Yandri Susanto mengungkapkan ada semacam gerakan yang dilakukan sejumlah kepala desa untuk menghambat pengesahan kopdes di masing-masing wilayahnya. Aksi oknum-oknum tersebut, kata dia, menghambat operasionalisasi Kopdes.

“Ada semacam gerakan-gerakan itu. Kepala desa tidak memberikan ruang untuk mengizinkan tim verifikasi dan validasi (dari pemda) untuk masuk,” ujar Yandri, Senin (14/9/2026).

Yandri mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan melalui zoom meeting dengan para kepala desa. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai peran kepala desa dalam verifikasi Kopdes ini.

“Kita berikan pemahaman mengenai tupoksi kepala desa. Karena banyak oknum kepala desa memberikan perizinan Kopdes karena takut berurusan dengan hukum,” ujar Yandri.

“Sekarang sudah saatnya lurah, kepala desa, memberikan izin untuk tim melakukan verifikasi dan validasi,” tegas dia.

Ratusan pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten diketahui belum membentuk tim audit (verifikasi dan validasi) Koperasi Desa Merah Putih. Padahal, verifikasi dan validasi menjadi salah satu tahapan penting memastikan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Kopdes memenuhi ketentuan.

Pekerjaan pemda tersebut juga berkaitan dengan dokumen penagihan utang terhadap Himbara yang dipinjam untuk pembangunan Kopdes Merah Putih: Rp240 triliun.***

Leave a reply