PHRI Berharap Adanya Kejelasan Zonasi dan Kemudahan Izin Mendirikan Hotel
BI – Pemerintah telah mengumumkan bahwa permohonan izin berusaha saat ini semakin mudah berkat Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Namun, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul, Yohanes Hendra Dwi Utomo, mengungkapkan bahwa kenyataannya mendirikan hotel tidak semudah yang terlihat.
Dalam pernyataannya pada Kamis, 15/06/2023, Yohanes menjelaskan bahwa proses pengurusan izin tidaklah sejelas yang banyak dipahami. Meskipun Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat diproses secara online dengan mudah, tetap ada berbagai faktor kesulitan yang harus dihadapi dalam mendirikan hotel.
Salah satu aspek penting yang menjadi kendala adalah zonasi. Bantul memiliki aturan ketat terkait lokasi pendirian hotel, sehingga tidak semua tempat dapat dijadikan lokasi yang sesuai. Selain itu, perizinan seperti pengeringan lahan dan tata ruang juga menjadi faktor yang memerlukan kemudahan agar investor tertarik untuk berinvestasi dalam industri perhotelan di Bantul.
Yohanes juga mengungkapkan pemahamannya bahwa pemerintah daerah tidak pernah melarang pembangunan hotel. Namun, kenyataannya tetap sulit membangun hotel di Bantul. Dengan harapan untuk mengatasi tantangan ini, ia berharap dapat berdiskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk merumuskan master plan yang terkait dengan pendirian hotel.
Dalam upaya mendukung pemerintah, PHRI siap memberikan kontribusinya dengan membantu mempromosikan Bantul dan menarik minat investor. Mereka akan memberikan informasi terkait area-area potensial untuk pendirian hotel. Zonasi yang jelas dan kemudahan dalam perizinan akan membuka peluang baru bagi pertumbuhan industri perhotelan di kabupaten-kabupaten yang saat ini belum memiliki banyak pilihan akomodasi.
Yohanes menegaskan bahwa jika ada calon investor yang tertarik, PHRI siap memberikan bimbingan terkait zonasi perhotelan serta memberikan masukan yang berharga. Dengan pertumbuhan industri perhotelan yang pesat, daya tarik dan daya saing Bantul akan meningkat, dan hal ini dapat menarik minat wisatawan tidak hanya ke kota yang sudah dipadati hotel, tetapi juga ke kabupaten-kabupaten lain yang belum memiliki banyak opsi akomodasi.
Jika proses pembangunan hotel dapat disederhanakan, PHRI juga akan dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Dinas Pariwisata dan pemerintah daerah untuk mengembangkan dan mempromosikan destinasi wisata serta usaha jasa pariwisata di Bantul. Berbagai kegiatan seperti table top, travel dialog, dan promosi lainnya akan dilakukan untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan daya tarik Bantul sebagai tujuan wisata.
Yohanes menambahkan bahwa saat ini Bantul telah menarik banyak wisatawan, namun tingkat hunian hotel masih rendah karena keterbatasan pilihan hotel. Agen wisata pun memandang bahwa spek hotel di Bantul belum memadai untuk ditawarkan kepada klien mereka. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius dalam menghadapi tantangan ini dengan memperluas opsi akomodasi yang berkualitas.
Mendirikan hotel di Bantul memang menantang, tetapi juga menjanjikan peluang yang besar. Dengan kolaborasi antara pemerintah, PHRI, dan berbagai pihak terkait, diharapkan Bantul dapat menjadi destinasi wisata yang menarik dengan layanan akomodasi yang berkualitas.**