PHRI Usul Gantikan Ganjil Genap Di Puncak Dengan One Way Terjadwal
BI – Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, dinilai tidak efektif oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor. Sekretaris PHRI Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto, mengusulkan agar kebijakan ganjil genap digantikan oleh penerapan one way berjadwal.
Menurut Boboy, pemberlakuan ganjil genap saat ini tidak maksimal. Awalnya, ganjil genap diterapkan di tujuh titik pemeriksaan di Puncak, namun sekarang hanya di satu titik. Boboy mengkritik bahwa petugas hanya menjalankan peraturan sampai jam tertentu, kemudian penerapan one way digunakan.
Ganjil genap di kawasan Puncak awalnya ditujukan untuk menekan mobilitas dan risiko penularan COVID-19, tetapi setelah Presiden Joko Widodo mencabut status pandemi pada 21 Juni 2023, Boboy berpendapat bahwa ganjil genap juga seharusnya dicabut.
Selain mencabut ganjil genap, Boboy mengusulkan agar Kementerian Perhubungan menggantinya dengan penerapan one way berjadwal. Dengan jadwal one way yang teratur, masyarakat dapat mengetahui kapan kendaraan boleh masuk atau keluar dari Puncak.
Boboy menyebut bahwa usulan ini telah sering disampaikan sebagai solusi kemacetan di Puncak. Namun, keputusan mengenai kebijakan tersebut berada di tangan pemerintah dan kepolisian yang mempertimbangkan kondisi jalur Puncak.
Penerapan one way pertama kali dilakukan pada tahun 1986 saat Taman Safari Indonesia dibuka. Boboy berpendapat bahwa meskipun jumlah kendaraan semakin meningkat, one way tetap menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Dengan penerapan one way berjadwal, Boboy meyakini bahwa kemacetan dapat diatasi dan aktivitas warga serta sektor ekonomi dapat berjalan lebih lancar. Dia juga mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk meninjau dampak tambahan lokasi wisata di Puncak terhadap lalu lintas dan lingkungan melalui analisis dampak lalu lintas (ANDALALIN) dan analisis dampak lingkungan (AMDAL).
Boboy juga mengusulkan agar pemerintah daerah mendorong investor untuk membuka usaha di wilayah Kabupaten Bogor lainnya, seperti wilayah barat dan timur, guna mengurangi beban lalu lintas di Puncak. Dengan demikian, diharapkan permasalahan kemacetan dapat teratasi dengan baik.