BI-Rate Tetap 6.00% Mengukuhkan Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan
BI – Keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Januari 2024 adalah untuk mempertahankan BI-Rate pada tingkat 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
Pada hari Senin, 8 Januari 2024, Asisten Gubernur Bank Indonesia, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa keputusan tersebut tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. Hal ini bertujuan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dan mengambil langkah pre-emptive serta forward-looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali sesuai sasaran 2,5±1% pada tahun 2024.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap bersifat pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya makroprudensial yang longgar terus diambil untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Dorongan terus dilakukan dalam akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Ini dilakukan untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital.
Bank Indonesia terus mengokohkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya tersebut melibatkan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Selain itu, penguatan strategi operasi moneter yang pro-market juga ditekankan, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).