Harga Tiket Penerbangan Tembus Rp20 Juta, DPR Harapkan Kemenhub Lakukan Ini

0
9

BI-DPR RI mengharapkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI segera menerbitkan kebijakan strategis memutus praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan. Khususnya, di kawasan timur Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, yang harga tiket pesawat menembus Rp20 juta.

Pernyataan tegas itu, diungkapkan oleh Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Robert Joppy Kardinal. Politikus asal Papua Barat Daya ini menilai, struktur industri penerbangan nasional saat ini tidak sehat.

“Harga tiket menjadi mahal karena tidak ada kompetisi. Mau tidak mau harus beli, meskipun harganya bisa mencapai Rp15 juta sampai Rp20 juta untuk sekali jalan,” kata anggota Komisi IV DPR ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 29 Maret 2026.

Rute penerbangan di kawasan timur Indonesia, kata Robert, didominasi dua perusahaan besar. Perusahaan penerbangan itu, yakni Grup Lions dan Grup Garuda.

Kondisi ini, menurutnya, membuat harga tiket pesawat sulit turun dan cenderung tidak rasional. Di Papua misalnya, rute-rute perintis hingga kota kecil hanya dilayani oleh Wings Air, Lion Air, dan Super Air Jet.

“Garuda-Citilink (BUMN) tidak mampu atau sengaja dibuat tidak mampu? ditambah lagi dengan aturan (regulator). Sehingga terjadilah monopoli,” ucap Robert.

Ia menilai, tidak semua rute harus dipaksakan dilayani oleh maskapai pelat merah. Karena itu, dia meminta maskapai swasta lain bisa dilibatkan atasi persoalan ini,

“Garuda sebaiknya fokus pada rute gemuk dan menguntungkan saja. Jangan semua rute diambil, apalagi kalau justru membebani keuangan negara,” ujar Robert.

Lebih jauh, ia mengungkapkan, kondisi ini diperparah oleh praktik duopoli yang menciptakan ‘ilusi kompetisi’. Di balik banyaknya merek maskapai, perputaran pasar sebenarnya hanya berputar pada dua kelompok besar.

“Sehingga ruang persaingan menjadi sempit. Akhirnya ya harganya sih suka-suka dia,” kata Robert.

Sebelumnya, Industri penerbangan nasional menghadapi tekanan berat di tengah gejolak ekonomi global. Asosiasi maskapai yang tergabung dalam INACA menilai, kondisi saat ini tidak sejalan dengan struktur biaya yang berlaku.

Sehingga, menurutnya, diperlukan penyesuaian tarif untuk menjaga keberlanjutan operasional.

Tekanan eksternal disebut semakin meningkat.

Konflik geopolitik global, kata INACA, menjadi faktor utama yang mendorong ketidakpastian ekonomi. Terutama melalui lonjakan harga energi dan fluktuasi nilai tukar.

“Selanjutnya, mempertimbangkan kondisi industri penerbangan saat ini yaitu pengaruh dari konflik geopolitik antara US-Israel vs Iran. Membuat kondisi ekonomi internasional menjadi tidak kondusif,” kata INACA dalam keterangannya, Rabu 25 Maret 2026.

Dampak langsung dari kondisi tersebut adalah meningkatnya harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dua komponen utama itu, dinilai sangat mempengatuhi struktur biaya maskapai.

“Kondisi tersebut mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar. Di mana kedua komponen biaya tersebut sangat mempengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional,” ucap INACA.***

Leave a reply