Dampak Lebaran, PMI Manufaktur Indonesia April Capai Angka Tertinggi Dalam Tujuh Bulan Terakhir
BI – Indonesia berhasil mencatatkan peningkatan aktivitas manufaktur yang signifikan pada April 2023. Hal ini didukung oleh permintaan yang kuat dari dalam negeri menjelang Lebaran. Data yang dirilis oleh S&P Global pada Senin, 1/5/2023, menunjukkan angka Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia mencapai 52,7 pada periode tersebut. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Maret 2023 yang hanya mencapai 51,9.
Peningkatan PMI sebesar 52,7 ini adalah yang tertinggi dalam tujuh bulan terakhir atau sejak September 2022. Selain itu, data juga menunjukkan bahwa PMI manufaktur Indonesia sudah berada dalam fase ekspansif selama 20 bulan terakhir.
Penggunaan angka 50 sebagai titik mula dalam PMI menunjukkan bahwa industri manufaktur Indonesia sedang dalam fase ekspansi. Permintaan baru serta volume produksi meningkat ke level tertingginya selama tujuh bulan terakhir. Tim Moore, ekonomi pada S&P Global Market Intelligence, mengatakan bahwa produsen barang mulai meningkatkan produksi karena membaiknya prospek bisnis dalam jangka pendek.
Moore menambahkan bahwa produsen kini lebih percaya diri pada kondisi ke depan sehingga berdampak pada ekspansi. Di samping itu, jumlah lapangan kerja yang tercipta juga meningkat dan menjadi yang tercepat dalam enam bulan terakhir. Meskipun harga barang mentah meningkat, inflasi melandai sehingga mengurangi tekanan pada margin operasional.
Pembelian dan akumulasi pasokan meningkat pada April karena produsen mengantisipasi kenaikan permintaan pada bulan-bulan ke depan. Namun, permintaan ekspor masih turun pada bulan lalu. Responden survei menyatakan bahwa permintaan ekspor ke negara tujuan turun.
Konsumsi dan permintaan barang biasanya mencapai puncaknya menjelang Lebaran. Input pasokan juga terus meningkat seiring dengan peningkatan produksi ke depan. S&P memperkirakan bahwa aktivitas manufaktur Indonesia akan tetap meningkat ke depan sejalan dengan peningkatan produksi dan permintaan.**