Harga Gula Naik, GAPMMI Dorong Pemerintah Intervensi Harga
BI – Harga gula mentah berjangka yang saat ini mencapai US$26 sen per pon, menjadi keluhan utama Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (GAPMMI).
Ketua GAPMMI, Adhi S. Lukman, menyatakan harga normal untuk gula rafinasi sekitar US$19 sen, sehingga kenaikan harga ini mencapai 36,84 persen.
Adhi menjelaskan bahwa pihaknya sekarang harus mengeluarkan kocek hingga Rp10.000 untuk membeli satu kilogram gula rafinasi, padahal biasanya hanya merogoh kocek sekitar Rp6.000-Rp7.000 saja.
Kenaikan harga gula ini disebabkan oleh perubahan iklim yang mempengaruhi negara-negara produsen gula seperti Thailand dan India. Lahan tertanam tebu juga menurun karena kekeringan. Hal ini berdampak pada pasokan gula dan meningkatkan harga.
Harga gula rafinasi yang meningkat ini berdampak pada harga produk industri makanan dan minuman (mamin). Ketua GAPMMI memperkirakan harga produk akan naik jika hingga akhir tahun harga gula rafinasi masih tinggi.
Oleh karena itu, GAPMMI tengah melakukan penghematan ongkos produksi, seperti di sektor energi dan air, guna meredam kenaikan harga bahan baku tersebut.
Gapmmi mengaku masih belum menghitung berapa persentase kenaikan produk industri mamin akibat kenaikan harga gula rafinasi ini.
Namun, Adhi memperkirakan jika hingga akhir tahun harga gula rafinasi tidak turun, maka pihaknya akan menaikkan harga produk.
Gapmmi juga mengeluhkan jarak harga atau gap antara gula rafinasi untuk industri dan gula konsumsi atau gula kristal putih (GKP) yang semakin dekat.
Harga acuan pembelian dan penjualan (HAP) GKP saat ini sebesar Rp11.500 per kg di tingkat produsen, sedangkan di tingkat konsumen dibanderol Rp13.500 dan Rp14.500 untuk ritel modern.
GAPMMI mengajukan permintaan agar pemerintah melakukan intervensi terhadap harga gula rafinasi yang meningkat. Namun, pemerintah belum memberikan respons terkait permintaan tersebut.