Rapat dengan DPR, API Keluhkan Kesulitan Ekspor ke India

0
160

BI – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkapkan tantangan yang dihadapi oleh industri serat dan benang dalam melakukan ekspor produk ke India. Menurut API, India menerapkan persyaratan sertifikasi yang rumit bagi pabrik-pabrik di Indonesia sebelum dapat melakukan ekspor ke negara tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang digelar secara virtual pada Rabu, 21/06/2023, Iwan Lukminto, anggota API, mengungkapkan bahwa regulasi yang ketat diterapkan oleh India. Pabrik-pabrik di Indonesia harus memperoleh sertifikasi dari India agar dapat mengekspor benang ke pasar India yang potensial. Iwan juga menegaskan bahwa tanpa sertifikasi ini, pintu ekspor ke India akan tertutup, meninggalkan industri tekstil Indonesia dengan hambatan yang signifikan.

Iwan berpendapat bahwa satu-satunya jalan keluar adalah dengan regulasi yang didukung oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri tekstil. Ia berharap adanya fleksibilitas dalam peraturan yang memungkinkan penyelesaian masalah ini. Regulasi yang baik dan terstruktur dapat membantu mengatasi tantangan ekspor dan mendorong pertumbuhan industri tekstil secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan pentingnya adanya undang-undang yang berkaitan dengan sektor Sandang. Industri tekstil memiliki peran vital dalam menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar. Negara-negara seperti China, India, dan Pakistan telah memiliki departemen atau kementerian khusus yang mengawasi sektor tekstil. Mereka mengakui potensi industri ini dalam menciptakan peluang kerja bagi masyarakat.

Dalam momentum yang sama, Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), mengusulkan pembentukan Badan Sandang oleh DPR dan pemerintah. Tujuannya adalah melindungi sektor tekstil dan produk tekstil di Indonesia. Jemmy menjelaskan bahwa pembentukan Badan Sandang sangat penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem tekstil dari hulu ke hilir di Indonesia.

Jemmy juga mengungkapkan masalah yang dihadapi oleh industri hulu tekstil di Indonesia. Tingkat utilisasi produksi yang rendah, di bawah 50 persen, mengakibatkan banyak industri hulu terpaksa berhenti beroperasi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap industri tekstil dan produk tekstil menjadi sangat penting untuk mencegah keruntuhan ekosistem sektor ini, yang sulit untuk dibangun kembali.

Diharapkan dengan adanya kesadaran akan tantangan ini, pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam menciptakan kebijakan dan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri tekstil. Selain itu, langkah-langkah perlindungan yang tepat diharapkan dapat memperkuat posisi industri tekstil Indonesia dalam menghadapi persaingan global dan membuka peluang ekspor yang lebih luas.**

Leave a reply