Gistaru Bermasalah, Pengusaha Kesulitan Akses Informasi Tata Ruang
BI-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto telah menindaklanjuti instruksi Presiden dan berusaha memastikan layanan ATRBPN sesuai dengan harapan untuk memberikan kemudahan berusaha. Geographic Information Sistem Tata Ruang (Gistaru) merupakan langkah nyata dari ATRBPN dalam merespons instruksi Presiden untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan memperbaiki layanan publik.
Aplikasi Gistaru yang dikembangkan oleh ATR/BPN bertujuan untuk memudahkan calon investor dan pengusaha dalam memulai usaha serta memberikan transparansi dalam peruntukan lahan di Indonesia. Namun, dalam beberapa hari terakhir, aplikasi ini mengalami kendala teknis sehingga para pengusaha di berbagai daerah kesulitan untuk memperoleh informasi tata ruang yang mereka butuhkan.
Kendala teknis yang dialami Gistaru saat ini menjadi perhatian serius. Bukan hanya calon investor, tetapi juga para pengusaha yang berencana mengembangkan bisnis di berbagai daerah terganggu akibat kendala teknis dalam pelayanan aplikasi ini.
M. Turino Junaedy, Wakil Ketua Umum DPP REI bidang Regulasi dan Perijinan, menerima keluhan dari para pengusaha di daerah dan berkomitmen untuk menyampaikannya kepada Kementerian ATRBPN. Harapannya, kendala teknis dalam pelayanan Gistaru dapat segera diatasi, sehingga transparansi informasi tata ruang dapat kembali diakses dengan lancar melalui aplikasi ini.
Kedepannya, diharapkan pengembang Gistaru terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem untuk menghindari kendala teknis dalam layanan aplikasi. Hal ini bertujuan agar calon investor dan pengusaha dapat lebih baik dan lancar memanfaatkan aplikasi ini dalam proses investasi mereka. Diharapkan aplikasi Gistaru akan menjadi aplikasi yang efektif dan bermanfaat bagi kemajuan berinvestasi dan usaha di Indonesia.**