PPSLB3 Jawa Timur Jawab Tantangan Pengelolaan Sampah dan Limbah Berbahaya

0
149

BI – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang mewakili Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi membuka Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLB3) yang dikelola oleh PT. Pratama Jatim Lestari (PJL) di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

PPSLB3 ini dioperasikan oleh PT. PJL, yang merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur di bawah Jatim Grha Utama Group, dengan fokus pada pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Emil, Wakil Gubernur, menganggap bahwa hadirnya PPSLB3 ini merupakan solusi untuk kebutuhan fasilitas pengelolaan limbah terpadu bagi industri di Jawa Timur. Menurutnya, ini adalah langkah penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan sambil menggairahkan perekonomian. Dia menekankan bahwa Jawa Timur, yang sangat mengandalkan sektor industri manufaktur, akan menjadi lebih kompetitif, memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.

Emil juga memperingatkan bahwa pengelolaan limbah B3 di industri medis harus dilakukan dengan tertib, dan tidak boleh diabaikan. Dia menggarisbawahi bahwa PPSLB3 ini akan memudahkan industri di Jawa Timur dan sekitarnya dalam pengelolaan limbah, berkat akses yang mudah dan integrasi dengan wilayah Gerbang Kertasusila.

Berdasarkan data dari SiRaja, Jawa Timur menghasilkan jumlah limbah B3 yang cukup tinggi, dan PPSLB3 diharapkan dapat mengatasi jumlah limbah yang mencapai 6-8 juta ton. Emil menekankan pentingnya teknologi pengolahan yang efektif dan transfer ilmu pengetahuan untuk memastikan pengelolaan limbah B3 yang aman.

Emil juga mencatat bahwa pemilihan lokasi PPSLB3 memperhatikan keselamatan warga, yang akan lebih terjamin dengan adanya fasilitas pengelolaan limbah yang sesuai.

Sementara itu, dari total lahan seluas 50 hektar yang akan digunakan untuk kawasan pengolahan limbah B3, hanya 5 hektar yang akan dioperasionalkan pada tahap pertama. Pengembangan pabrik di tahap kedua masih dalam proses perizinan.

Direktur Utama PT Jatim Grha Utama, Mirza Muttaqien, menjelaskan bahwa PPSLB3 ini adalah proyek yang penting dalam Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan di Wilayah Gerbang Kertasusila, dan berpotensi memajukan sektor industri serta menarik investasi baru.

Fasilitas pengolahan yang sudah selesai mencakup tempat penyimpanan limbah B3, pengatur gas, instalasi listrik, serta insinerator dengan kapasitas 500 kg/jam dan cool storage dengan kapasitas 20 ton.

Selama operasional awal, PPSLB3 telah mengelola sekitar 45.985 kg limbah B3, termasuk limbah medis sebanyak 27.840 kg dan obat kadaluwarsa sebanyak 18.140 kg. PT. PJL dan pihak terkait sangat senang dapat berkontribusi dalam pengelolaan limbah B3 di Jawa Timur, terutama dalam perayaan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Leave a reply