KKP Siapkan BPPMHKP: Penjaminan Mutu Hulu-Hilir dalam Pengelolaan

0
78

BI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyiapkan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas penjaminan mutu hasil kelautan dan perikanan.

Mekanisme ini mencakup pengendalian dan pengawasan dari hulu hingga hilir, sejalan dengan amanah Perpres Nomor 38 Tahun 2023 tentang KKP, seperti yang diungkapkan oleh Plt Kepala BPPMHKP, Ishartini, dalam keterangan pada Rabu (24/1/2024).

Ishartini menjelaskan bahwa BPPMHKP memiliki tugas, termasuk sertifikasi terhadap hasil budidaya, penangkapan, penanganan, dan pengolahan. Selain itu, lembaga ini juga bertanggung jawab untuk melakukan pengendalian mutu melalui inspeksi terhadap sistem yang diterapkan oleh unit produksi, sementara pengawasan mutu dilakukan melalui surveilan dan monitoring untuk memastikan konsistensi penerapan sistem tersebut di unit tersebut.

Pelaksanaan pengendalian dan pengawasan mutu dilakukan oleh inspektur mutu BPPMHKP yang berjumlah 404 orang dan tersebar di UPT seluruh Indonesia. Hasil dari penjaminan ini mencakup sertifikat pengendalian di unit penanganan dan pengolahan dari hulu ke hilir, seperti CBIB, CPIB, CPPIB, CPOIB, CDOIB, CPIB kapal, HACCP, dan Health Certificate.

BPPMHKP berperan sebagai Otoritas Kompeten dalam Quality Assurance (QA) di pasar global, regional, dan nasional untuk memberikan jaminan mutu terhadap hasil kelautan dan perikanan.

Pada tahun 2024, lembaga ini menargetkan penjaminan mutu hulu-hilir dengan menerbitkan berbagai sertifikat, termasuk CPIB Kapal, HACCP Kapal, QA Tangkap, QA di Pelabuhan, QA di Kalaju/Kalamo, Traceability tangkap, monitoring kesegaran ikan di Pelabuhan, monitoring residu di perairan, CBIB, CPIB (perbenihan), CPPIB, CPOIB, CDOIB, QA Budidaya, Traceability budidaya, monitoring kesegaran ikan di pasar domestik, dan lainnya.

Semua sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan akses pasar ekspor, serta membangun citra baik dan kepuasan konsumen di pasar domestik. BPPMHKP juga diakui oleh negara lain dalam kerangka kerjasama harmonisasi atau pengakuan kesetaraan sisjamu ekspor-impor hasil perikanan, yang pada akhirnya berkontribusi pada keberlanjutan usaha dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya telah memaparkan berbagai program dalam implementasi ekonomi biru di tahun 2024, termasuk penguatan infrastruktur teknologi monitoring, integrasi perizinan, dan pelestarian lingkungan.

Leave a reply