Duh..7 Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran

0
67

BI-Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menerima laporan masyarakat terhadap 7 maskapai yang menaikan harga tiket tidak rasional jelang lebaran 2024.

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan ketujuh Terlapor tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.

KPPU meminta agar 7 (tujuh) yang menjadi Terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 Uu Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket), untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen.

Dalam Perkara Kartel Tiket yang diputus KPPU pada tanggal 23 Juni 2020 tersebut, KPPU membuktikan bahwa para Terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi, dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah.

“Ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah,” ujar Fanshurullah dalam keterangan resminya, Sabtu (16/3/2024).

Atau modus lain yang digunakan para maskapai dalam mengatur harga tiket, dikatakan Fansrullah, dengan cara membatalkan beberapa penerbangan ekonomi sehingga hanya tersedia maskapai bisnis, yang mana tidak diatur harganya oleh pemerintah.

“Hal ini dibuktikan dari beberapa dokumen permohonan pengurangan frekuensi dan/atau pencabutan rute para maskapai ke Kementerian Perhubungan,” kata Fanshurullah.**

Leave a reply