Jokowi Tak Bahas Kenaikan Gaji PNS di Pidato Nota Keuangan, Ini Alasannya

0
48

 

BI-Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah selesai membacakan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 beserta Nota Keuangannya. Tidak disinggung kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) seperti yang sudah dibocorkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan kenaikan gaji PNS di 2025 tidak diumumkan hari ini. Yang pasti prioritas untuk abdi negara ke depan yakni reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi.

“Ya nanti, nggak diumumin sekarang (kenaikan gaji PNS di 2025). Kita tunggu ya, nanti ya, tapi kan tadi prioritasnya reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi,” kata Azwar Anas usai Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Di samping Anas, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menimpali bahwa kepastian kenaikan gaji PNS di 2025 akan diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Nanti pak Prabowo lah (yang umumkan),” kata Suharso.

Sebagai informasi, 16 Agustus merupakan agenda rutin dibacakannya RUU tentang APBN tahun berikutnya beserta Nota Keuangannya oleh kepala negara di DPR RI. Dalam kesempatan itu juga, pada tahun lalu Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ASN 8% dan pensiunan 12% di 2024.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal adanya kemungkinan gaji PNS kembali naik di 2025.

“Kalau penyesuaian kan ke atas. (Ada rencana kenaikan berarti?) Ya seperti itu, disesuaikan,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

Airlangga menanggapi arah kebijakan belanja pegawai ASN 2025 yang tertulis bahwa adanya penyesuaian gaji ASN. Hal itu tertuang dala zzz ⁰m Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 yang menjadi landasan sebelum diajukannya RAPBN 2025.

Dalam dokumen itu, disebutkan arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 akan difokuskan pada empat tujuan utama. Pertama, meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.

Kedua, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN. Ketiga, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS. Keempat, menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.

“Reformasi gaji dan pensiun ASN masih menjadi salah satu agenda yang perlu diselesaikan,” tulis dokumen tersebut.

Dari segi pengelolaan ASN, pemerintah melihat permasalahan yang terjadi antara lain masih belum terwujudnya kesejahteraan ASN yang adil, layak dan kompetitif, serta belum diterapkannya manajemen talenta secara merata di seluruh instansi pemerintah.

“Sehubungan dengan tata kelola, kualitas regulasi masih perlu ditingkatkan mengingat masih terjadi hiperregulasi yaitu ketika kewenangan regulasi tersebar, ditambah dengan partisipasi yang belum optimal dan SDM regulasi yang belum memadai,” tulis dokumen tersebut.**

Leave a reply