LPS Kaji Permintaan Airlangga untuk Jamin Simpanan Koperasi

0
6

BI-Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu buka suara perihal permintaan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar pihaknya menjamin simpanan masyarakat yang ditempatkan di koperasi.

Anggito kepada awak media di Kompleks Parlemen, Rabu (7/10/2026) mengatakan bahwa ia bersama LPS masih mempelajari skema yang disiapkan pemerintah, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi.

“Pokoknya kita pelajari dulu. Tapi prinsipnya seluruh simpanan itu memang harus dibuatkan program penjaminan. Kalau dia menyimpan, ya, dan itu harus disamakan antara bank dan sama lembaga lain yang melakukan penyimpanan dana pihak ketiga,” jelas Anggito.

Kendati demikian, Anggito memastikan bahwa LPS telah melakukan kajian terkait penjaminan simpanan koperasi tersebut. Hanya saja, detail atau kejelasan dari program tersebut masih ditunggu.

Dengan demikian, terkait besaran batas penjaminan simpanan belum dapat diputuskan olehnya sebab ia belum mengetahui jenis simpanan koperasi yang nantinya akan masuk dalam cakupan penjaminan.

Namun, ia menilai apabila skema koperasi open loop yang diterapkan akan lebih mudah untuk proses penjaminannya sebab sudah berada dalam skema pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Open loop koperasi adalah model pengelolaan koperasi simpan pinjam yang memperbolehkan transaksi dan layanan keuangan secara terbuka kepada masyarakat umum di luar anggota terdaftar

“Kalau yang close loop nanti kita pelajari,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS turut menjamin simpanan masyarakat yang ditempatkan di koperasi. ****

 

 

Leave a reply