OJK Perkuat Modal Ventura: Dorong UMKM dan Ekonomi Nasional
BI – Secara resmi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028 sebagai langkah strategis untuk menciptakan industri Modal Ventura yang sehat, berintegritas, dan berfokus pada pendanaan perusahaan rintisan. Tujuan utamanya adalah mendukung perkembangan UMKM, melindungi konsumen, dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Peluncuran Roadmap PMV tersebut berlangsung pada Selasa (23/1/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, serta Ketua Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo), Eddi Danusaputro.
Dalam kesempatan tersebut, Mahendra Siregar menjelaskan bahwa roadmap PMV diperkenalkan dengan tujuan mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan agar lebih berkontribusi pada ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat. Ia menyatakan bahwa roadmap ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan perkembangan perusahaan rintisan di Indonesia yang diinginkan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Agusman, sambil menyampaikan bahwa roadmap Modal Ventura penting untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kontribusi industri Modal Ventura pada ekonomi nasional, khususnya dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM. Ia menegaskan bahwa roadmap ini mencerminkan upaya bersama OJK dan industri PMV pada periode 2024-2028 guna mewujudkan visi bersama menciptakan industri Modal Ventura yang sehat, berintegritas, dan fokus pada pendanaan perusahaan rintisan untuk mendukung UMKM dan melindungi konsumen, serta memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028 didasarkan pada empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu pilar tata kelola dan kelembagaan, pilar edukasi dan literasi konsumen, pilar pengembangan elemen ekosistem, dan pilar pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
Pelaksanaan pengembangan dan penguatan industri Modal Ventura direncanakan dalam tiga fase selama kurun waktu 2024 hingga 2028. Fase pertama akan dimulai dengan penguatan fondasi dan konsolidasi, diikuti dengan fase menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase penyesuaian dan pertumbuhan.
Selama periode lima tahun mendatang, beberapa strategi yang akan diimplementasikan berdasarkan keempat pilar tersebut mencakup penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko dan SDM, penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan, penguatan edukasi dan literasi konsumen, penguatan ekosistem PMV, serta pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi.