BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat Ibu Hamil dan Balita

BI-Wakil Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B dalam dua minggu ke depan.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari percepatan perbaikan gizi masyarakat sekaligus upaya menurunkan angka stunting nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta,” kata Nanik di Jakarta, dikutip Rabu (13/5).
Nanik menjelaskan, masih rendahnya cakupan penerima manfaat 3B membuat BGN perlu melakukan re-focusing program agar layanan pemenuhan gizi lebih tepat sasaran kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi segera.
Karena itu, seluruh SPPG diminta aktif melakukan pendataan serta optimalisasi layanan di wilayah kerja masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemerataan akses pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Menurut Nanik, kelompok 3B menjadi prioritas utama dalam program pemenuhan gizi pemerintah karena berkaitan langsung dengan upaya pencegahan stunting sejak dini. Pemerintah menilai intervensi gizi pada fase awal kehidupan anak menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan generasi mendatang.
BGN juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada SPPG yang belum mampu memenuhi target penerima manfaat 3B di wilayahnya. Bentuk sanksi tersebut berupa penghentian operasional sementara atau suspend.
“Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend,” tegasnya.
Kebijakan suspend itu, kata Nanik, dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksana program tetap fokus pada tujuan utama pemerintah, yakni memperbaiki status gizi masyarakat dan menekan prevalensi stunting di Indonesia.
Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam memperluas akses makanan bergizi kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Pemerintah menargetkan program tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara merata di berbagai daerah.***















