Laut Indonesia Dijaga Ketat: Satelit dan Drone Bawah Laut Siap Bertugas

0
70

BI – Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di laut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengumumkan bahwa puluhan satelit, termasuk satelit nano, akan digunakan untuk mengawasi laut Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI Senayan pada Selasa (14/11/2023).

Menurut Trenggono, diluncurkannya sebanyak 20 satelit nano dijadwalkan pada Juli 2024, dengan satu satelit diluncurkan pada awalnya dan sisanya menyusul. Seluruh kegiatan di laut, termasuk budidaya, akan dipantau melalui sensor yang dipasang di ruang konservasi laut.

Dengan adanya satelit ini, kapal-kapal yang melanggar batas wilayah laut konservasi dapat terdeteksi dengan cepat dan akurat, baik waktu maupun lokasinya. Trenggono menyatakan bahwa kapal-kapal yang tertangkap melalui satelit akan dikenakan sanksi berupa denda. Kalau kapal pesiar datang gampang. Tinggal dicatat jam berapa, tanggal berapa, di koordinat berapa, nanti akan diklaim ‘kamu benerin’, ‘kedua kamu bayar’, didenda.

Selain pengawasan dengan satelit, KKP juga akan memanfaatkan drone bawah laut dan menambah kapal yang terintegrasi dengan teknologi canggih tersebut. Trenggono menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan teknologi ocean big data dan ocean accounting sebagai kunci utama dalam pengelolaan ruang laut. Ocean big data menggunakan teknologi seperti radar sensor untuk mengukur kualitas perairan dan laut guna memahami kondisi laut dan habitatnya.

Pentingnya teknologi ini juga terlihat dari kerja sama dengan Starlink milik Elon Musk. Trenggono mengungkapkan bahwa Starlink akan membantu kapal-kapal perikanan mengirimkan data tangkapan secara online melalui aplikasi E-PIT, sebagai bagian dari kebijakan Penangkapan Ikan Terukur yang akan diterapkan pada Januari 2024. Dengan demikian, langkah-langkah inovatif ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengelolaan sumber daya laut Indonesia.

Leave a reply